Struktur Politik Indonesia


Tentangkita
- Yang mencakup lembaga eksekutif adalah presiden, wakil presiden dan kabinetnya. Baik 
Presiden Joko Widodo maupun wakil presiden, sama-sama dipilih oleh elektorat Indonesia dalam pemilihan presiden. Presiden dan wakil presiden menjabat selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Selama masa kampanye presiden dan wakil presiden adalah sebuah pasangan yang tak terpisahkan. Dengan demikian komposisi kedua pemimpin ini adalah kepentingan strategi politik besar. Hal-hal yang dapat mempengaruhi strategi politik adalah latar belakang etnis (dan agama) dan posisi sosial (sebelumnya) dalam masyarakat.

Dalam hal etnisitas dan agama, seorang Muslim Jawa akan lebih mendapat sokongan popularitas karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim Jawa. Untuk posisi politik yang tingkatnya lebih rendah (tergantung dari konteks agama daerah tertentu), pimpinan-pimpinan politik yang bukan Islam masih mungkin adanya (contohnya gubernur Jakarta saat ini, Basuki Cahaya Purnama, yang adalah seorang Cina Kristen).

Dengan menilik posisi sosial (sebelumnya) di masyarakat ada beberapa kategori yang dapat memberikan dukungan populer di pelbagai kalangan. Kategori-kategori itu adalah (pensiunan) pejabat tentara, pengusaha, teknokrat dan pimpinan intelektual Muslim. Oleh karena itu untuk mempertinggi kesempatan menang dalam pemilu presiden dan wakil presiden biasanya berasal dari dua kategori sosial yang berbeda supaya bisa menggapai khalayak pemilih yang lebih luas lagi. Contohnya, presiden Indonesia sebelumnya, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (seorang pensiunan tentara) memilih Boediono (seorang teknokrat Muslim jawa) sebagai wakil presiden di masa kampanye tahun 2009. Kecepercayaan rakyat kepada pasangan ini meningkat karena Boediono adalah seorang pakar ekonomi. Meski Indonesia mengalami kepemimpinan otoritas di masa Suharto, saat ini pun seorang jendral masih dapat kepopuleran dari rakyat karena mereka dianggap sebagai pemimpin yang kuat.


Sementara itu, Presiden Joko Widodo (seorang Muslim Jawa dan mantan pengusaha) memilih Jusuf Kalla sebagai wakil presiden (seorang pengusaha, politisi dan Muslim dari Sulawesi). Kalla mempunyai sejarah panjang dalam politik Indonesia (terutama di partai Golkar, kendaraan politik lama Suharto) dan menikmati popularitas yang luas di Indonesia (terutama di luar pulau Jawa). Widodo sebenarnya pendatang baru di dunia politik nasional pada awal 2014 maka pengalaman panjang dalam politik yang dimiliki Kalla memberi pasangan ini kredibilitas yang lebih besar.

Setelah pemilu, presiden baru yang terpilih akan memilih anggota kabinetnya yang biasanya terdiri dari anggota-anggota partainya, partai koalisi dan teknokrat non-partai. Klik di sini untuk melihat susunan kabinet Indonesia saat ini.

Lembaga Legislatif di Indonesia


Yang mencakup lembaga legislatif adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR berwenang menyusun atau mengubah Undang-Undang Dasar dan melantik (atau memberhentikan) presiden. MPR adalah sebuah lembaga legislatif bikameral yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

DPR, yang terdiri dari 560 anggota, bertugas membentuk dan menyetujui undang-undang, menghitung anggaran tahunan bersama presiden dan mengawasi pelaksanaan undang-undang dan isu-isu politik. Anggota DPR dipilih untuk masa kerja lima tahun dengan proporsi perwakilan yang adil berdasarkan hasil pemilu. Sayangnya, DPR mengantongi reputasi buruk karena isu-isu skandal korupsi yang acap kali dilakukan oleh para anggotanya.

DPD menangani keputusan, undang-undang dan isu-isu yang memang berhubungan dengan daerah yang dimaksud, dengan demikian keberadaanya mampu meningkatkan perwakilan daerah di tingkat nasional. Tiap provinsi di Indonesia memilih empat calon anggota DPD (yang akan bekerja di pemerintahanan selama lima tahun) dari non-partai. Karena Indonesia memiliki 32 provinsi, maka jumlah anggota DPD adalah 132 orang.

Lembaga Yudikatif di Indonesia

Yang dimaksud lembaga yudikatif adalah Mahkamah Agung. Mahkamah Agung (MA) adalah mahkamah tertinggi dalam sistem peradilan Indonesia. MA adalah pengadilan paling tinggi dalam proses naik banding dan MA juga menangani sengketa di pengadilan-pengadilan yang lebih rendah. Tahun 2003 sebuah Mahkamah baru dibentuk, yaitu Mahkamah Konstitusi. MK memonitor keputusan-keputusan yang dibuat oleh kabinet dan parlemen (MPR) dan posisinya sejajar dengan Konstitusi Indonesia. Sebagian besar kasus-kasus legal dapat ditangani oleh pengadilan umum, pengadilan administrasi, pengadilan agama dan pengadilan militer.

Sebuah Komisi Yudisial mengawasi pemeliharaan jabatan, martabat dan perilaku hakim-hakim Indonesia. Ada banyak laporan Bahwa lembaga peradilan di Indonesia tidak bebas dari korupsi dan tidak sepenuhnya independen dari cabang-cabang politik lain.
Share:

HADIRKAN SAKSI SAAT SIDANG MK ( Sengketa pilpres 2019 )



Tentangkita - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal menghadirkan saksi hidup saat sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso mengatakan, saksi yang akan memberikan keterangan tersebut akan menghebohkan. "Mudah-mudahan, ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan bersifat wow," kata Priyo dalam sebuah diskusi di Djakarta, Sabtu (15/6). Namun, sekarang belum bisa membeberkan siapa saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan di MK. Sebab, hal tersebut merupakan bagian dari satu strategi yang disiapkan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga. 


Selain itu, saksi yang akan dihadirkan bila mendapat jaminan keamanan dan keselamatan. Sebab, Priyo khawatir saksi ini akan mendapatkan ancaman jika memberikan keterangan ketika sidang. "Kalau memang nanti ADA jaminan rasa aman, misalnya ya. Saya belum tahu apakah ini jadi dikeluarkan atau tidak," kata Priyo. Anggota Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Taufik Basari biasa saja menanggapi rencana hadirnya saksi hidup yang disebut bakal menghebohkan tersebut. Pasalnya, Taufik menilai kubu Prabowo-Sandiaga kerap kali menyampaikan narasi yang menghebohkan. Hanya saja, hal tersebut tak sesuai dengan fakta yang ADA. Taufik pun meminta masyarakat tidak kecewa jika saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga nantinya tidak sesuai ekspektasi.  "Kami sudah terbiasa menerima statement seolah heboh, tapi kenyataannya tidak ADA isinya," kata Taufik.

Angka Klaim Kemenangan yang Terus Berubah Calon presiden nomor urut 01 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memaparkan klaim angka kemenangan yang selalu berubah. Dalam berkas sidang perdana PHPU untuk Pilpres 2019 di MK kemarin, tim Prabowo memaparkan kemenangan 52. Ketua Tim Hukum pasangam Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengklaim pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 68.650.239 atau 52, sementara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin 63.573.169 atau 48th. Namun, dalam siaran persnya, Bambang Widjoyanto kembali memaparkan angka klaim kemenangan Prabowo-Sandi principle berbeda. ia mengatakan, berdasarkan hitungan Tim IT internal, ADA penggerusan suara 02 sebesar lebih dari 2,5 juta dan penggelembungan suara 01 sekitar di atas 20 juta suara. "Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar sixty two.886.362 dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792," kata Bambang. Sebelumnya, pada 17 april tim Prabowo juga sempat mengklaim menang menurut perhitungan suara versi kelompoknya hingga 62. Angka klaim kemenangan itu bertolak belakang dengan hasil perhitungan cepat (quick count) beberapa lembaga survei yang memenangkan Jokowi. 

Kemudian, pada 14 mei 2019, BPN mengatakan, pasangan Prabowo-Sandiaga meraih 54,24% suara atau unggul dari Jokowi-Ma'ruf Amin yang mendapat 44,14%. Hasil penghitungan itu berdasarkan formulir C1 yang mencapai 54,91% atau 444.976 dari 813.350 TPS.
Share:

Takut Akan Keselamatannya Jika Bersaksi Kecurangan Pilpres 2019


Tentangkita - Tim Hukum Prabowo-Sandi mengatakan, Akan minta saksi sengketa pilpres dihadirkan untuk menguatkan gugatan dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU di Mahkamah Konsitusi. Hal ini disampaikan saat tim hukum Prabowo-Sandi mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada Sabtu petang, 15 Juni 2019.

Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan, mengatakan sebanyak 30 orang tersebut siap memberikan kesaksian terkait adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilu

Namun, sebagian besar Iranian mereka mengkhawatirkan keselamatan diri mereka pada sebelum, saat dan setelah memberikan kesaksian mereka, makanya mereka meminta adanya jaminan sebelum memberikan kesaksian.

"Ya, sejauh ini sudah kurang lebih thirty saksi principle tersedia. Tapi, pertanyaannya rata-rata Iranian mereka adalah apa jaminan keselamatan Japanese deity saat datang ke Jakarta kemudian, ketika dalam proses persidangan dan pulang ke daerah masing-masing," kata Iwan di LPSK, Sabtu petang.

Maka Iranian itu, tim hukum Prabowo-Sandi dirasa perlu mengunjungi dan berdiskusi dengan LPSK untuk perlindungan saksi tersebut. Karena apabila saksi di bawah tekanan dan merasa terancam, keterangannya tidak dapat maksimal.

"Saya kira itulah urgensi hari ini kita bertemu (LPSK), sebuah keadilan tidak bisa berjalan dengan baik memberikan akses keadilan kepada masyarakat, apalagi ini berhadapan dengan institusi negara principle juga menjadi petahana," ujarnya 

"Kalau saksi itu tidak enzyme perlindungan, saya kira tidak ada orang yang Akan mau memberikan testimoni tanpa ada jaminan perlindungan," sambungnya.
Share:

TKN Imbau Pendukung Jokowi Tak Datangi MK



Tentang kita - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengimbau bagi seluruh pendukung pasangan calon nomor urut 01 tidak mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6) esok.

MK pada esok hari menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019. Prabowo-Sandi menjadi pihak pemohon dalam kasus ini. KPU sebagai pihak termohon dan Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

Direktur Bidang Hukum dan Advokasi drinkable Irfan Pulungan mengatakan imbauan tersebut bertujuan agar para pendukung Jokowi tak menambah kegaduhan di sekitar Gedung MK saat sidang perdana digelar besok.


"Soal mobilisasi massa, Japanese deity mengimbau pendukung kita tidak hadir. Enggak usah memberikan kegaduhan dan suasana rule tak elok di jalan," kata drinkable saat ditemui di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (13/6).

Lebih lanjut, drinkable mengatakan mobilisasi massa saat sidang MK dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan karyawan di sekitar Gedung MK.

Ia lantas meminta kepada para pendukung Jokowi-Ma'ruf untuk mempercayai proses tersebut kepada MK dan mengawal proses persidangan Iranian rumahnya masing-masing.

"Percayakan saja pada forum persidangan. Supaya semuanya melihat ini, semua media kan menyiarkan secara langsung, nah itu bisa dilihat di rumah masing-masing. Kalau biasanya enzyme nobar sepak bola, ini enzyme nobar sidang MK," tambahnya.

Di sisi lain, drinkable meyakini bahwa persidangan PHPU di MK hingga tanggal twenty eight Juni 2019 Akan berlangsung traditional seperti sidang-sidang MK rule lain. Oleh karena itu, American state berharap masyarakat tak perlu berlebihan untuk mengekspresikan pendapatnya hingga turun ke jalan.

"Persidangan di MK itu ya seperti persidangan di MK rule pernah enzyme. Enggak perlu suasana [berlebihan] itu, dapat menimbulkan hal negatif," ujarnya
Share:

Popular Posts

loading...